PADANG – Kematian seorang balita di RSUP Dr. M. Djamil Padang memicu gelombang kemarahan publik. Dugaan kelalaian dalam penanganan medis kini menjadi sorotan tajam, bahkan memaksa pihak rumah sakit bergerak setelah kasus ini viral.
Korban, Alceo Hanan Flantika, bayi berusia 1 tahun 2 bulan, meninggal dunia pada 3 April 2026 usai menjalani perawatan selama sepekan akibat luka bakar. Namun, yang menjadi perhatian bukan hanya kematiannya, melainkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam proses penanganan.
Kemarahan publik meledak setelah ibu korban, Nuri Khairma, mengungkap kekecewaannya di media sosial. Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan memicu pertanyaan besar: apakah ada kelalaian fatal di balik kematian balita tersebut?
Pihak keluarga secara tegas menuntut transparansi. Mereka tidak ingin kasus ini “ditutup-tutupi” melalui pemeriksaan internal. Audit independen menjadi tuntutan utama agar fakta sebenarnya benar-benar terungkap ke publik.
Tak berhenti di situ, keluarga juga siap membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa mereka tidak akan tinggal diam.
Di tengah tekanan yang semakin kuat, pihak RSUP Dr. M. Djamil Padang akhirnya buka suara. Manajemen mengaku telah membentuk tim audit investigasi independen untuk mengusut dugaan kelalaian tersebut.
Direktur utama, Dovy Djanas, menyatakan bahwa hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka. Ia juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran dalam penanganan pasien.
Namun, publik menilai respons ini terlambat. Banyak yang mempertanyakan mengapa tindakan baru dilakukan setelah kasus ini viral dan menjadi perhatian luas.
Meski pihak rumah sakit telah dua kali menemui keluarga dan menyampaikan belasungkawa, tuntutan keadilan tetap bergema. Bagi keluarga korban, yang dibutuhkan bukan sekadar simpati, melainkan kejelasan dan pertanggungjawaban nyata.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Publik menunggu, apakah audit independen benar-benar akan membuka fakta, atau justru berakhir tanpa kejelasan. (*)












