Satreskrim Polresta Padang Tangkap Terduga Pencuri Motor PCX di Indarung

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

PADANG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang.

Seorang pria berinisial MF (23) diamankan polisi karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nilai kerugian sekitar Rp24 juta. Petugas menangkap terduga pelaku pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah toko di Jalan Raya Indarung–Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara pencurian yang terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Yasin, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima dan didaftarkan pada 23 Februari 2026.

Setelah menerima laporan, Tim 1 Klewang Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda PCX

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Petugas juga mengamankan satu unit Honda PCX merah yang sebelumnya dilaporkan hilang sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat di Pasaman Barat, Penyidik Dalami Kasus Lain

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru