Satreskrim Polresta Padang Tangkap Terduga Pencuri Motor PCX di Indarung

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

PADANG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang.

Seorang pria berinisial MF (23) diamankan polisi karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nilai kerugian sekitar Rp24 juta. Petugas menangkap terduga pelaku pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah toko di Jalan Raya Indarung–Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara pencurian yang terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Yasin, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima dan didaftarkan pada 23 Februari 2026.

Setelah menerima laporan, Tim 1 Klewang Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda PCX

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Petugas juga mengamankan satu unit Honda PCX merah yang sebelumnya dilaporkan hilang sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA
Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan
Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music
Embarkasi Padang berangkatan 14 kloter tahun ini
Berawal Adu Mulut, Nyawa Melayang di tempat Karaoke Padang
24 APRIL CJH ASAL PADANG DITERBANGKAN KETANAH SUCI
Dipergoki Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Padang Tak Berkutik

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA

Selasa, 14 April 2026 - 19:29 WIB

Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang

Senin, 13 April 2026 - 16:13 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Minggu, 12 April 2026 - 15:30 WIB

Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Embarkasi Padang berangkatan 14 kloter tahun ini

Berita Terbaru

Podcast

Perjalanan Tokoh Muda Inspiratif Pasaman Barat ‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program “Jaksa Mengajar”, Rabu (15/4/2026).

Hukum

Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:40 WIB