Satreskrim Polresta Padang Tangkap Terduga Pencuri Motor PCX di Indarung

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang bersama tersangka pencuri motor Honda PCX

PADANG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang.

Seorang pria berinisial MF (23) diamankan polisi karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nilai kerugian sekitar Rp24 juta. Petugas menangkap terduga pelaku pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah toko di Jalan Raya Indarung–Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara pencurian yang terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Yasin, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima dan didaftarkan pada 23 Februari 2026.

Setelah menerima laporan, Tim 1 Klewang Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda PCX

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Petugas juga mengamankan satu unit Honda PCX merah yang sebelumnya dilaporkan hilang sebagai barang bukti.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Berita Terbaru