Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial VR (22) yang bekerja sebagai sopir tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kediamannya, kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Seorang pemuda berinisial VR (22) yang bekerja sebagai sopir tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kediamannya, kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Padang-Seorang pemuda berinisial VR (22) yang bekerja sebagai sopir tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kediamannya, kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu unit telepon genggam dan uang tunai milik tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Rabu (2/9/2026) sore.

“Tersangka VR kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Klewang,” ujar Kompol Yasin.

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban bernama Doni Fitriadi sedang membersihkan rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa (15/6/2026). Saat itu, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas di dalam kamar serta satu unit ponsel Realme 8i berwarna hitam di samping tas tersebut.

Rencananya, uang tunai tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban. Namun, saat hendak digunakan, uang dan ponsel korban sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp2.850.000 dan langsung melapor ke Mapolresta Padang.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme 8i warna hitam milik korban. Saat diinterogasi petugas, pemuda berinisial VR tersebut mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Yasin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak kepolisian terus melengkapi administrasi penyidikan kasus ini. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru