Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

PADANG – Jajaran Polresta Padang (Tim 1 Klewang) terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2026 dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial H (50) yang diduga terlibat judi toto gelap (togel).

Petugas menangkap pelaku berinisial H pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung di Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Tim opsnal bergerak setelah mengantongi informasi saat melakukan penyelidikan lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Padang, Agar kota Padang bebas dari praktik perjudian.

“Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar Yasin saat di wawancarai, Senin (23/2/2026) malam.

Tim Opsnal Pimpin Penangkapan

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Adrian Afandi, memimpin langsung penangkapan bersama Kasubnit Opsnal, Ryan Fermana.

Di lokasi, petugas mendapati tersangka diduga menerima pemasangan nomor togel dari pemain.

Polisi mencatat kasus tersebut dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Februari 2026.

Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perjudian dengan taruhan uang.

Polisi Sita Ponsel dan Uang Tunai

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp20 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Padang menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif selama Operasi Pekat Singgalang 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Berita Terbaru