Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

PADANG – Jajaran Polresta Padang (Tim 1 Klewang) terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2026 dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial H (50) yang diduga terlibat judi toto gelap (togel).

Petugas menangkap pelaku berinisial H pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung di Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati Adabiah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Tim opsnal bergerak setelah mengantongi informasi saat melakukan penyelidikan lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Padang, Agar kota Padang bebas dari praktik perjudian.

“Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar Yasin saat di wawancarai, Senin (23/2/2026) malam.

Tim Opsnal Pimpin Penangkapan

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Adrian Afandi, memimpin langsung penangkapan bersama Kasubnit Opsnal, Ryan Fermana.

Di lokasi, petugas mendapati tersangka diduga menerima pemasangan nomor togel dari pemain.

Polisi mencatat kasus tersebut dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Februari 2026.

Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perjudian dengan taruhan uang.

Polisi Sita Ponsel dan Uang Tunai

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp20 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polresta Padang menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif selama Operasi Pekat Singgalang 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat di Pasaman Barat, Penyidik Dalami Kasus Lain
Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus dalam Operasi Sikat Singgalang 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru