KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Sumatera Barat mencatat sejarah baru dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) Kanwil pertama se-Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Sumatera Barat mencatat sejarah baru dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) Kanwil pertama se-Indonesia.

Padang-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Sumatera Barat mencatat sejarah baru dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) Kanwil pertama se-Indonesia.

Kegiatan strategis ini berlangsung pada 13–14 April 2026 di Bukittinggi, dan menjadi momentum penting dalam mematangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta sekaligus penguatan koordinasi lintas daerah menjelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat H. Dr. M. Rifki, M.Ag, menyampaikan bahwa sekitar 35 persen calon jemaah haji Sumbar merupakan kelompok usia di atas 65 tahun.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan istitha’ah (kemampuan kesehatan) dilakukan secara ketat untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar.

Rifki juga menyoroti panjangnya daftar tunggu hingga 26 tahun yang menjadi dasar penguatan kebijakan bahwa ibadah haji idealnya hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Kanwil Kemenhaj Sumbar juga merilis sebaran calon jemaah reguler. Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah terbanyak, yaitu 1.130 jemaah, disusul Kabupaten Agam: 411 jemaah, kota Bukittinggi: 320 jemaah, Pesisir Selatan: 207 jemaah, Padang Pariaman: 202 jemaah, Tanah Datar: 197 jemaah, Pasaman Barat: 189 jemaah, Payakumbuh: 178 jemaah, Pasaman: 169 jemaah, Kabupaten Solok: 166 jemaah, Limapuluh Kota: 161 jemaah, Solok: 132 jemaah, Pariaman: 101 jemaah
Sementara daerah lainnya berada di bawah 100 jemaah, termasuk Kepulauan Mentawai (28 jemaah) dan Solok Selatan (25 jemaah).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan DIPA kepada kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar untuk Sumatera Barat.

H. Dr. Rifki, M.Ag berharap pemisahan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah secara signifikan.

“Fokus yang lebih khusus diharapkan melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Dengan berbagai dinamika tersebut, penyelenggaraan haji 2026 di Sumatera Barat diharapkan tetap berjalan lancar, meski menghadapi penyesuaian kuota dan tantangan teknis lainnya. (Obi)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Pelaku Curanmor Ditangkap 7 Jam Setelah Beraksi di Seberang Padang, Polisi Amankan Motor Curian dan Kunci T
Puluhan Pedagang Jadi Korban Penipuan Distribusi Minyak Goreng Kemasan di Padang, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Satresnarkoba Polresta Padang Ungkap Kasus Sabu di Lambung Bukit

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti

Berita Terbaru