Residivis 3 Kali Kembali Berulah, Curi HP di Ruang Tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (27), residivis kasus pencurian yang kembali beraksi. Tersangka ditangkap karena terlibat dalam pencurian satu unit telepon genggam di ruang tunggu ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina, Padang.

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (27), residivis kasus pencurian yang kembali beraksi. Tersangka ditangkap karena terlibat dalam pencurian satu unit telepon genggam di ruang tunggu ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina, Padang.

Padang-Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (27), residivis kasus pencurian yang kembali beraksi. Tersangka ditangkap karena terlibat dalam pencurian satu unit telepon genggam di ruang tunggu ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina, Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersangka yang diketahui telah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

“Tersangka berinisial MA ini adalah residivis dengan catatan tiga kali terlibat kasus pencurian. Ia kembali kita amankan atas tindak pidana pencurian yang terjadi di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina,” ujar Kompol Yasin, Kamis (20/8/2026).

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, pada Rabu (19/8/2026) sore.

Kompol Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi pencurian yang terjadi pada Juli lalu. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaan barang bukti, tim mendapati informasi bahwa seseorang tengah mencoba menjual unit ponsel dengan merek dan nomor IMEI yang cocok dengan milik korban.

“Setelah memastikan barang bukti tersebut milik korban, tim melakukan pertemuan dengan tersangka di dekat SPBU Coco Rawang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mengambil handphone tersebut di ruang tunggu ICU,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A31 warna putih dan satu buah kotak perangkat tersebut.

Atas perbuatannya, kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Kompol Yasin. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru