Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AG yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AG yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Padang-Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AG yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Fajar Adi Negoro ke Polresta Padang pada Sabtu (1/8/2026).

“Pelaku yang masih berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) ini kita amankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana,” ujar Kompol Muhammad Yasin.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui korban pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat korban hendak membuka tokonya di Toko ACHAK Electronic, Blok A Lantai 2 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, lampu toko tidak bisa dinyalakan meskipun aliran listrik di sekitar lokasi dalam keadaan normal.

Setelah dilakukan pengecekan pada bagian Miniature Circuit Breaker (MCB), korban mendapati kabel tembaga instalasi listrik di dalam tokonya telah hilang dicuri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp2.500.000 dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penelusuran visual tersebut, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya diringkus tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. AG masuk dengan cara memanjat, lalu memotong kabel tembaga instalasi listrik milik korban menggunakan alat yang telah disiapkannya. Kabel hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp480.000.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu tang pemotong merek Kodai dengan gagang warna oranye-hitam, satu pisau kater berwarna merah, satu pisau kater berwarna hijau serta uang tunai sebesar Rp150.000 (tiga lembar pecahan Rp50.000).

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Berita Terbaru