Dipergoki Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Padang Tak Berkutik

Rabu, 1 April 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial AJ (24) diamankan Tim 1 Klewang Polresta Padang.

Seorang pria berinisial AJ (24) diamankan Tim 1 Klewang Polresta Padang.

PADANG – Aksi pencurian kabel kembali mengincar fasilitas vital telekomunikasi di Kota Padang. Kali ini, seorang pria muda dipergoki saat diduga tengah mencuri kabel di tower Telkomsel yang berada di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Pelaku yang tak sempat melarikan diri itu akhirnya diamankan di lokasi setelah kepergok oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan gangguan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasus ini terungkap setelah pihak teknisi menerima notifikasi bahwa tower Telkomsel di lokasi tersebut mendadak mengalami gangguan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

BACA JUGA

Harga Ayam Potong di Pasaman Barat Meroket

Harga TBS Sawit di Kabupaten Pasaman Barat Tembus Rp3.300, Petani Tersenyum

Mendapatkan sinyal gangguan itu, pelapor bersama sejumlah teknisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dikejutkan dengan keberadaan seorang pria yang diduga sedang melakukan aksi pencurian kabel tower.

Situasi itu membuat pelaku tak sempat kabur. Pelapor bersama rekan-rekannya langsung mengamankan pria tersebut sebelum akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Setelah pelaku diamankan di tempat kejadian, pihak pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan tiba pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pria yang diamankan berinisial AJ (24), warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan atau berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain. satu kabel tower sepanjang sekitar 4 meter dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi

Selain itu, polisi juga telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelaku guna mendalami kasus tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, AJ disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas publik dan infrastruktur telekomunikasi masih menjadi sasaran tindak kejahatan, yang dampaknya bisa merugikan banyak pihak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang
Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama   

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terbaru