Dugaan Pelanggaran Standar Kebersihan Air Minum Sajuak

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Dugaan pelanggaran standar kebersihan dan kelayakan konsumsi mencuat terhadap produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Sajuak yang dikelola PT Indomex Dwijaya Lestari. Temuan benda asing menyerupai ubur-ubur di dalam kemasan air minum memicu kekhawatiran masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, temuan tersebut pertama kali diketahui oleh konsumen yang merasa curiga setelah melihat adanya gumpalan transparan di dalam botol air minum yang belum dibuka. Setelah diperiksa lebih dekat, benda tersebut disebut menyerupai ubur-ubur kecil.

Dugaan Pelanggaran Standar Produksi

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses produksi, pengolahan, hingga pengemasan air minum tersebut.

Sebab, dalam standar industri AMDK, seluruh tahapan produksi wajib melalui proses penyaringan, sterilisasi, dan pengujian kualitas sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Hal ini tentu bertentangan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Jika benar terdapat organisme atau benda asing di dalam kemasan yang tersegel, hal itu dapat mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem filtrasi, sanitasi, atau pengawasan mutu produksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Indomex Dwijaya Lestari terkait dugaan tersebut.

Dugaan Instalasi Pipa Tak Sesuai Aturan

Selain temuan dalam produk, muncul pula dugaan bahwa perusahaan menggunakan gardu PLN sebagai lokasi penyamaran instalasi pipa pengisian air menuju tangki penampungan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pipa tersebut diduga ditarik melalui area gardu listrik untuk menghindari perhatian publik. Jika benar, praktik ini berpotensi menyalahi aturan tata ruang, keselamatan instalasi, serta prosedur teknis yang berlaku.

Namun, informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk pihak PLN dan dinas teknis setempat.

Pakar kesehatan lingkungan menyebutkan bahwa air minum dalam kemasan harus memenuhi standar ketat sesuai regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta standar kesehatan lainnya.

Temuan benda asing di dalam air minum, apabila terbukti, dapat membahayakan kesehatan konsumen dan merusak kepercayaan publik terhadap produk air minum lokal.

Masyarakat pun berharap instansi berwenang segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas produksi perusahaan guna memastikan keamanan dan kelayakan produk yang beredar.

Hingga saat ini, pihak redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT Indomex Dwijaya Lestari untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.

Perkembangan berita ini akan terus kami pantau. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Heboh! Bayi 14 Bulan Meninggal, Dugaan Kelalaian RSUP Dr. M. Djamil Padang Tuai Sorotan Publik
KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA
Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang
Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music
Embarkasi Padang berangkatan 14 kloter tahun ini
24 APRIL CJH ASAL PADANG DITERBANGKAN KETANAH SUCI
Dipergoki Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Padang Tak Berkutik
MTsN 6 Padang jadi percontohan Wisuda Tahfiz Al Quran di Sumbar 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WIB

Heboh! Bayi 14 Bulan Meninggal, Dugaan Kelalaian RSUP Dr. M. Djamil Padang Tuai Sorotan Publik

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA

Selasa, 14 April 2026 - 19:29 WIB

Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang

Minggu, 12 April 2026 - 15:30 WIB

Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Embarkasi Padang berangkatan 14 kloter tahun ini

Berita Terbaru