Ibu Tiri Disiram Pertalite dan Dibakar di Padang, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Padang Utara langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Polsek Padang Utara langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

PADANG – Peristiwa penganiayaan berat yang menghebohkan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang wanita dilaporkan mengalami luka bakar serius setelah disiram bahan bakar jenis pertalite dan dibakar oleh seorang pria di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Padang Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di sebuah kantor perusahaan ekspedisi yang berada di Jalan Prof. Dr. Hamka No.119, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Korban diketahui bernama Afriza Yuraini (50), seorang ibu rumah tangga asal Muaro Labuh, Solok Selatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, terduga pelaku yang berinisial IK (36) yang bekerja sebagai agen dan berdomisili di lokasi yang sama dengan tempat kejadian.

BACA JUGA : Update: Tersulut Emosi,Motif Pria di Padang Bakar Ibu Tirinya dengan Pertalite

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang disebut sebagai ibu angkatnya.

Pelaku kemudian mengambil sebuah botol air mineral yang berisi bahan bakar jenis pertalite. Setelah itu, bahan bakar tersebut disiramkan ke tubuh korban sebelum akhirnya disulut api hingga membakar korban.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah saksi yang berada di lokasi langsung berusaha membantu memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Setelah api berhasil dipadamkan, korban kemudian dilarikan oleh suaminya ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar derajat 2A dengan luas luka mencapai sekitar 90 persen.

Karena kondisi luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit M Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pelaku Menyerahkan Diri

Sementara itu, setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diketahui langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

Adapun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut di antaranya Khadir Tanjung (70), Fania (23), dan Rayhan Rahmatillah (20).

Pihak kepolisian dari Polsek Padang Utara saat ini telah mengamankan terduga pelaku serta melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk mendata para saksi dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasus penganiayaan berat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan terus melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Warga Pasaman Barat Hanyut di Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman
KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA
Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan
Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music
Gudang Percetakan Rak Telur di Kinali Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Pasaman Barat
Embarkasi Padang berangkatan 14 kloter tahun ini

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:13 WIB

Dua Warga Pasaman Barat Hanyut di Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

KEMENHAJ KANWIL SUMBAR JADI LOKOMOTIF RAKER PERTAMA SE INDONESIA

Selasa, 14 April 2026 - 19:29 WIB

Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang

Senin, 13 April 2026 - 16:13 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Minggu, 12 April 2026 - 15:30 WIB

Kayu Manis Food Court Resmi Diluncurkan di Hotel Santika Premiere Padang, Tawarkan Sensasi Kuliner dan Live Music

Berita Terbaru

Podcast

Perjalanan Tokoh Muda Inspiratif Pasaman Barat ‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program “Jaksa Mengajar”, Rabu (15/4/2026).

Hukum

Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:40 WIB