Kafe Karaoke Membandel Digerebek, 6 Orang Diamankan di Pasaman Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI menggelar patroli besar-besaran pada Kamis dini hari (16/4/2026) di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo. 6 Orang diamankan di salahsatu cafe karaoke.

Aparat gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI menggelar patroli besar-besaran pada Kamis dini hari (16/4/2026) di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo. 6 Orang diamankan di salahsatu cafe karaoke.

Pasaman Barat-Aparat gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Barat bersama Polsek Pasaman dan TNI menggelar patroli besar-besaran pada Kamis dini hari (16/4/2026) di Jorong Jambak Selatan, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, ini menyasar sejumlah kafe karaoke yang diduga melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang dari salah satu lokasi, yakni Kafe Modest. Mereka terdiri dari empat perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu (LC/OP), satu orang kasir, dan satu orang waitress.

Penertiban dilakukan karena sejumlah kafe diketahui tetap beroperasi meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan resmi oleh pemerintah daerah agar menutup usaha secara mandiri.

“Di lapangan, kita masih menemukan kafe yang membandel dan tetap buka. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain mengamankan sejumlah pekerja, petugas juga menyita barang-barang yang diduga menjadi penunjang aktivitas di dalam kafe tersebut. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (BAP). Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani assessment.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Pasaman Barat Bagian Keenam Pasal 12 ayat (1) dan (3) tentang tertib usaha kafe dan karaoke. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha kafe karaoke wajib memiliki izin operasional resmi, serta dilarang keras menyediakan atau memfasilitasi aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila, termasuk tarian erotis, perilaku sensual, hingga praktik prostitusi.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang
Kasat Lantas dan Jajaran Pelatih POCIL Raih Penghargaan dari Bupati Pasaman Barat
Kodim 0305/Pasaman Tanam Bambu dan 1.000 Pohon, Perkuat Mitigasi Bencana di Talamau
Ketua Umum UKM Sanggar Kesenian dan Budaya Sampaikan Rencana Kegiatan HUT RI ke-81 ke Ketua DPRD Pasaman Barat
Meriahkan HUT RI Ke-81, Polres Pasaman Barat Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Kasat Lantas dan Jajaran Pelatih POCIL Raih Penghargaan dari Bupati Pasaman Barat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Kodim 0305/Pasaman Tanam Bambu dan 1.000 Pohon, Perkuat Mitigasi Bencana di Talamau

Berita Terbaru