Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Pasaman Barat

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasaman Barat-Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

“Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

 

Dijelaskan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

“Sewaktu petugas sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif,” ungkapnya.

 

Ia menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

 

“Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54), serta beberapa orang lainnya,” terangnya.

 

Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.

 

“Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

 

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110,” imbaunya. (Wisnu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah

Berita Terbaru