Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Pasaman Barat

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasaman Barat-Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

“Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

 

Dijelaskan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

“Sewaktu petugas sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif,” ungkapnya.

 

Ia menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

 

“Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54), serta beberapa orang lainnya,” terangnya.

 

Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.

 

“Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

 

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110,” imbaunya. (Wisnu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru