Pasa Pabukoan Ramadan 2026, Pemko Padang Pusatkan 39 Pedagang Takjil

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar takjil di RTH Imam Bonjol. (Sumber foto: Web Pemko Padang)

Pasar takjil di RTH Imam Bonjol. (Sumber foto: Web Pemko Padang)

PADANG – Pemerintah Kota Padang menetapkan RTH Imam Bonjol sebagai pusat Pasa Pabukoan selama Ramadan 2026. Pemerintah menghadirkan 39 pedagang takjil yang siap melayani masyarakat sejak usai salat zuhur hingga menjelang waktu berbuka puasa.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kota Padang, Nengsih, mengatakan para pedagang langsung membuka lapak setiap siang. Ia memastikan pengunjung bisa memilih beragam menu, mulai dari kuliner tradisional Minang hingga jajanan kekinian.

“Setelah zuhur pedagang langsung berjualan. Pilihan takjil sangat lengkap, dari makanan tradisional sampai menu modern,” kata Nengsih, Rabu (18/2/2026).

Hadirkan Menu Lengkap dari Takjil hingga Rendang

Pengunjung Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol bisa menikmati minuman segar seperti es cendol, es campur, es teler, es timun, dan es teh. Para pedagang juga menjajakan aneka gorengan, seperti sala lauak, pisang goreng, dan bakwan.

Selain itu, mereka menawarkan jajanan tradisional seperti lopis, kolak, dan serabi. Untuk menu utama, pedagang menghadirkan masakan khas Minangkabau, seperti rendang daging, rendang ayam, gulai ikan, dan dendeng batokok.

BACA JUGA: Masjid Al-Hakim Jadi Sentra Halal Lifestyle Selama Ramadan 2026

Nengsih menegaskan para pedagang mematok harga yang kompetitif dan tetap terjangkau, sehingga masyarakat bisa menikmati aneka hidangan berbuka tanpa khawatir soal biaya.

Pemko Padang Tekankan Kebersihan dan Keamanan

Dinas Perdagangan Kota Padang menginstruksikan seluruh pedagang menjaga kualitas dan kebersihan makanan. Pemerintah meminta pedagang menutup makanan yang dijual agar tetap higienis serta menyediakan tempat sampah di setiap lapak.

Petugas kebersihan akan mengangkut sampah setiap malam untuk menjaga area tetap bersih. Satpol PP juga mengawal ketertiban selama Ramadan agar aktivitas jual beli berlangsung aman dan nyaman.

Gandeng Bank Nagari dan Bank Indonesia

Pemko Padang menggandeng Bank Nagari dan Bank Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Pasa Pabukoan 2026. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat sistem transaksi.

Tahun lalu, pedagang mencatat nilai transaksi hampir mencapai Rp1 miliar selama Ramadan. Melihat capaian tersebut, Pemko Padang optimistis Pasa Pabukoan tahun ini mampu meningkatkan perputaran ekonomi dan menjadikan RTH Imam Bonjol sebagai destinasi wisata kuliner Ramadan yang semakin diminati warga dan wisatawan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Pelaku Curanmor Ditangkap 7 Jam Setelah Beraksi di Seberang Padang, Polisi Amankan Motor Curian dan Kunci T
Puluhan Pedagang Jadi Korban Penipuan Distribusi Minyak Goreng Kemasan di Padang, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti

Berita Terbaru