Pelaku Curanmor Ditangkap 7 Jam Setelah Beraksi di Seberang Padang, Polisi Amankan Motor Curian dan Kunci T

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I (33) alias Irvan pada Senin (13/7/2026) siang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I (33) alias Irvan pada Senin (13/7/2026) siang.

Padang-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I (33) alias Irvan pada Senin (13/7/2026) siang. Pelaku ditangkap hanya berselang tujuh jam setelah melancarkan aksinya di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Solok ini diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian dan sebuah kunci letter T.

“Benar, tim opsnal kami yang dikenal sebagai Tim Klewang, dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana, telah mengamankan satu orang tersangka diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kompol M. Yasin, Selasa (14/7/2026).

Kompol M. Yasin menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Korban, Ferdi Widiarto, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam biru dengan nomor polisi BA 3299 QV miliknya di atas trotoar di samping toko sepatunya, Radi Store, di Jalan Sutan Syahrir, Seberang Padang.

“Saat korban hendak pulang ke rumah untuk makan, ia terkejut melihat sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung membuat laporan resmi ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/B/666/VII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG,” jelas Kasat Reskrim.

Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan intensif. Petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menyusun strategi dengan melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai calon pembeli.

“Anggota kami melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk bertransaksi langsung. Saat transaksi berlangsung, petugas memastikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut cocok dengan motor korban yang dilaporkan hilang. Seketika itu juga, pelaku langsung kami ringkus tanpa perlawanan,” ungkap Kompol M. Yasin.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia menjebol stop kontak motor korban dengan menggunakan kunci T yang dibalut kain untuk menyamarkan aksinya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci T, dan satu buah BPKB asli telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara,” ujar Kompol M. Yasin. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Personel Kantor SAR Padang Raih Medali Emas, Perak, dan Perunggu pada Porprov Sumatera Barat
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Personel Kantor SAR Padang Raih Medali Emas, Perak, dan Perunggu pada Porprov Sumatera Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Berita Terbaru