Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RM (27) karena diduga nekat melakukan pencurian di rumah kakak kandungnya sendiri di kawasan Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Padang-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RM (27) karena diduga nekat melakukan pencurian di rumah kakak kandungnya sendiri di kawasan Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dalam keluarga tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang (Tim Klewang) pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku berhasil kami amankan didaerah Bungo pasang, setelah petugas menerima laporan dari korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri,” ujar Kompol M. Yasin saat dikonfirmasi, Jumat, (31/7/2026).

Yasin merinci, kasus ini bermula ketika korban bernama Rika Permata Sari mendapati rumahnya disatongi pencuri pada Rabu (22/7/2026) lalu. Dari hasil interogasi dan kecurigaan korban, pelaku pencurian tersebut ternyata mengarah kepada adik kandungnya sendiri, yakni RM.

Sebelumnya, pelaku sempat dua kali kedapatan hendak masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam melalui bagian atap. Saat itu, pelaku berdalih hendak memperbaiki atap rumah. Namun, setelah dicek, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam celengan kaleng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Opsnal Satreskrim Polresta Padang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di rumah seorang teman.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang tunai dalam celengan milik kakak kandungnya,” jelas Yasin.

Kompol M. Yasin menambahkan, pihak kepolisian sempat mempertemukan pelaku dengan korban. Namun, korban meminta agar kasus ini tetap dilanjutkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai senilai Rp490.000 serta sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru