Berantas Peti, Polres Sawahlunto Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Ombilin

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawahlunto – Kesunyian di tepian Sungai Ombilin pecah oleh derap langkah 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Ditkrimsus dan Tipidter Polda Sumbar, Rabu dini hari (11/3/2026). Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Tim gabungan terlebih dahulu melakukan observasi di medan yang cukup menantang sebelum akhirnya mengepung tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Ombilin.

Saat penyergapan dilakukan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Namun petugas menemukan sejumlah peralatan penambangan seperti box penyaring emas serta pondok-pondok semi permanen yang digunakan para penambang.

Sebagai bentuk tindakan tegas dan memberikan efek jera, Kapolres Sawahlunto memerintahkan seluruh fasilitas penambangan ilegal tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

“Box penyaring emas dan pondok kami musnahkan dengan cara dibakar di tiga lokasi sebagai bentuk efek jera,” ujar AKBP Simon Yana Putra kepada wartawan di lokasi penindakan.

Selain itu, area tersebut juga disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk peringatan bertuliskan Stop Illegal Mining. Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyatakan pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Penindakan tersebut turut disaksikan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K., M.Hum., bersama perwakilan Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Sawahlunto.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar aturan akan kita tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Eko

Editor : Red

Berita Terkait

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Pelaku Curanmor Ditangkap 7 Jam Setelah Beraksi di Seberang Padang, Polisi Amankan Motor Curian dan Kunci T
Puluhan Pedagang Jadi Korban Penipuan Distribusi Minyak Goreng Kemasan di Padang, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Satresnarkoba Polresta Padang Ungkap Kasus Sabu di Lambung Bukit

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti

Berita Terbaru