Berantas Peti, Polres Sawahlunto Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Ombilin

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sawahlunto – Kesunyian di tepian Sungai Ombilin pecah oleh derap langkah 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Ditkrimsus dan Tipidter Polda Sumbar, Rabu dini hari (11/3/2026). Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Tim gabungan terlebih dahulu melakukan observasi di medan yang cukup menantang sebelum akhirnya mengepung tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang liar di bantaran Sungai Ombilin.

Saat penyergapan dilakukan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Namun petugas menemukan sejumlah peralatan penambangan seperti box penyaring emas serta pondok-pondok semi permanen yang digunakan para penambang.

Sebagai bentuk tindakan tegas dan memberikan efek jera, Kapolres Sawahlunto memerintahkan seluruh fasilitas penambangan ilegal tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

“Box penyaring emas dan pondok kami musnahkan dengan cara dibakar di tiga lokasi sebagai bentuk efek jera,” ujar AKBP Simon Yana Putra kepada wartawan di lokasi penindakan.

Selain itu, area tersebut juga disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line) serta spanduk peringatan bertuliskan Stop Illegal Mining. Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyatakan pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Penindakan tersebut turut disaksikan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar yang dipimpin Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K., M.Hum., bersama perwakilan Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Sawahlunto.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar aturan akan kita tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Eko

Editor : Red

Berita Terkait

Polsek Koto Tangah Sembelih 9 Sapi dan 7 Kambing Kurban, Pererat Kepedulian Sosial dengan Masyarakat
Tim Klewang Tangkap Pemuda Usai Mencuri Sebuah Sepeda Motor
Warga Huntara Lubuk Buaya sambut sapi Qurban penuh suka cita
Ketahuan Lewat Rekaman CCTV, Pencuri Di Sebuah Rumah Makan Dibekuk Satreskrim Polresta Padang
BPBD Padang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Sejumlah Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang
Kapolsekta Koto Tangah Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
Meriahkan CFD Padang, Gebu Minang Gelar Jalan Santai dan Sosialisasi UMKM
14 Siswa SMAN 1 Padang Ikuti Pendidikan Dasar Galapagos ke-37 di Hutan Biologi Unand

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polsek Koto Tangah Sembelih 9 Sapi dan 7 Kambing Kurban, Pererat Kepedulian Sosial dengan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tim Klewang Tangkap Pemuda Usai Mencuri Sebuah Sepeda Motor

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:38 WIB

Warga Huntara Lubuk Buaya sambut sapi Qurban penuh suka cita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:50 WIB

Ketahuan Lewat Rekaman CCTV, Pencuri Di Sebuah Rumah Makan Dibekuk Satreskrim Polresta Padang

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

BPBD Padang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Sejumlah Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita Terbaru