Satresnarkoba Polresta Padang Ungkap Kasus Sabu di Lambung Bukit

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Padang-Satu rumah kayu yang berdiri di atas bukit di kawasan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, menjadi lokasi pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.

Berawal dari informasi masyarakat, aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berprofesi sebagai petani beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/137/VII/2026/SPKT, Satresnarkoba/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 3 Juli 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria P (45) diduga memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan hingga menuju sebuah rumah kayu yang berada di atas bukit di kawasan Lambung Bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manusoh Prayugo, Kamis (9/7/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka yang berada di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas enam lembar plastik klip bening berukuran kecil yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu lembar plastik klip bening berukuran besar berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu lembar plastik klip bening kosong berukuran sedang, satu paks plastik klip bening kosong, satu tas ransel berwarna biru cokelat, satu pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sendok, satu timbangan digital berwarna hitam, satu dompet kecil berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna biru.

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung. Kepada petugas, Pelaku P mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya atau berada dalam penguasaannya,” katanya.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:47 WIB

Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru