Residivis Pencurian Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti dan Rekaman CCTV

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pria berinisial MT (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian material bangunan di Perumahan Classical City, Jalur Dua Kurao Pagang.

Tim Opsnal Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pria berinisial MT (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian material bangunan di Perumahan Classical City, Jalur Dua Kurao Pagang.

Padang-Tim Opsnal Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pria berinisial MT (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian material bangunan di Perumahan Classical City, Jalur Dua Kurao Pagang.

Tersangka yang merupakan seorang residivis kasus serupa, ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan Banda Bakali, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersangka dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Petugas bergerak cepat setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian serta laporan resmi dari korban bernama Hayvryde (37).

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Nanggalo, IPTU Muhammad Fariz, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada hari Sabtu, 7 Februari 2026 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan, petugas akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

“Begitu mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, saya langsung memerintahkan Tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hendra Annedi Anwar untuk bergerak ke lapangan melakukan kroscek dan penangkapan,” ujar IPTU Muhammad Fariz saat dikonfirmasi, Kamis, (2/7/2026).

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka MT yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini tidak dapat mengelak dan langsung mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 batang reng kayu ukuran 4×6 beserta salinan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan pelaku.

“Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini juga merupakan seorang residivis yang pernah ditahan dalam perkara kriminal yang sama,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Nanggalo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat di Pasaman Barat, Penyidik Dalami Kasus Lain

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru