Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

Pasaman Barat-Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai Karyawan Swasta, yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JA, diduga sebagai kurir yang membawa puluhan narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” ujarnya.

Diterangkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupate Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026),” terangnya.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat,” ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

“Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:47 WIB

Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru