Update: Tersulut Emosi,Motif Pria di Padang Bakar Ibu Tirinya dengan Pertalite

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial IK (36) tega membakar ibu tirinya setelah tersulut emosi akibat ucapan yang dianggap tidak menyenangkan dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Korban diketahui bernama Afriza (50), seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, korban dilaporkan sedang berada di rumah sebelum akhirnya disiram bahan bakar minyak jenis pertalite oleh pelaku.

Setelah menyiramkan bahan bakar tersebut, pelaku kemudian menyulut api hingga membakar tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius hingga sekitar 60 persen di tubuhnya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Padang Utara segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban serta sejumlah barang yang terbakar saat peristiwa tersebut terjadi.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan karena pelaku emosi setelah mendengar ucapan korban yang dianggap tidak menyenangkan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti
Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Padang, Polisi Sita Barang Bukti
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat di Pasaman Barat, Penyidik Dalami Kasus Lain

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Diduga Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru