Update: Tersulut Emosi,Motif Pria di Padang Bakar Ibu Tirinya dengan Pertalite

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial IK (36) tega membakar ibu tirinya setelah tersulut emosi akibat ucapan yang dianggap tidak menyenangkan dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Korban diketahui bernama Afriza (50), seorang ibu rumah tangga. Saat kejadian, korban dilaporkan sedang berada di rumah sebelum akhirnya disiram bahan bakar minyak jenis pertalite oleh pelaku.

Setelah menyiramkan bahan bakar tersebut, pelaku kemudian menyulut api hingga membakar tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius hingga sekitar 60 persen di tubuhnya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Padang Utara segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban serta sejumlah barang yang terbakar saat peristiwa tersebut terjadi.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan karena pelaku emosi setelah mendengar ucapan korban yang dianggap tidak menyenangkan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Warga Pasaman Barat Hanyut di Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan
Gudang Percetakan Rak Telur di Kinali Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Pasaman Barat
Berawal Adu Mulut, Nyawa Melayang di tempat Karaoke Padang
Dipergoki Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Padang Tak Berkutik
Kebakaran Di Permukiman Padat Di Nanggalo, 3 Rumah Hangus
Ini Kronologi Bocah Tenggelam di Danau Singkarak, Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 1 Jam Pencarian

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:13 WIB

Dua Warga Pasaman Barat Hanyut di Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman

Senin, 13 April 2026 - 16:13 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Minggu, 12 April 2026 - 14:31 WIB

Gudang Percetakan Rak Telur di Kinali Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Pasaman Barat

Minggu, 5 April 2026 - 10:23 WIB

Berawal Adu Mulut, Nyawa Melayang di tempat Karaoke Padang

Berita Terbaru

Podcast

Perjalanan Tokoh Muda Inspiratif Pasaman Barat ‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program “Jaksa Mengajar”, Rabu (15/4/2026).

Hukum

Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:40 WIB