Agam-Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana terus mempercepat upaya pemulihan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi dan siklon di Sumatera. Salah satu langkah yang dilakukan yakni survei lapangan ke Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur serta masyarakat pascabencana.
Satgas PRR dibentuk pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus penanganan meliputi pemulihan infrastruktur, permukiman warga, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam kegiatan survei tersebut, tim meninjau sejumlah titik yang mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan, drainase, fasilitas umum, hingga kawasan permukiman warga yang terdampak akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan beberapa waktu terakhir.
Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., mengatakan koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, namun juga memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Bersama pemerintah daerah dan Satgas PRR, kami terus melakukan pendataan, pengawasan, serta percepatan penanganan di wilayah terdampak,” ujar AKBP Muari.
Ia menambahkan, kondisi geografis Kecamatan Tanjung Raya yang berada di kawasan perbukitan dan dekat daerah rawan longsor memerlukan perhatian khusus, terutama dalam upaya mitigasi bencana ke depan. Sejumlah infrastruktur diketahui mengalami kerusakan cukup signifikan akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu titik yang menjadi perhatian utama yakni kawasan Sungai Batang. Pemerintah pusat melalui Satgas PRR merencanakan pembangunan Jembatan Tumayo Maninjau–Sungai Batang pada Juni 2026 mendatang dengan anggaran sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari dana pemerintah pusat. Pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian warga setempat.
Selain pembangunan jembatan, masyarakat juga berharap adanya pembangunan sabo dam di aliran Batang Tumayo guna mengantisipasi luapan air saat curah hujan tinggi, sehingga dapat meminimalisir risiko banjir dan kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.
Program rehabilitasi Satgas PRR tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga mencakup pembersihan lingkungan, percepatan bantuan hunian bagi warga terdampak, hingga pemulihan ekonomi masyarakat. Pemerintah menargetkan percepatan penanganan wilayah terdampak agar masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas secara normal dan aman.
Kecamatan Tanjung Raya sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan karena memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi dan longsor, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen Pol. Yopie Sapang dari Satgas PRR, Kombes Pol. Dennis Andreas dari Satgas PRR, Kolonel Feksi dari Satgas PRR, jajaran staf BNPB, staf Kementerian PKP, staf Kementerian Pertanian, staf Kementerian PUPR, staf Kementerian Sosial, Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Agam, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Rahmat Laksono, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Agam Ofrizon, S.T., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Andri, S.T., M.T., Camat Tanjung Raya Al Hafidz Satu, M.A., serta Kapolsek Tanjung Raya IPTU Loren Efendi. (Obi)












