Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Lubuk Basung

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Agam-Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jorong Ujuang Padang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 1 Juni 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket narkotika Golongan I yang diduga jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, satu bungkus plastik klip bening, dua unit telepon genggam merek Oppo warna pink dan biru, serta uang tunai sebesar Rp85.000.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Agam guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Agam masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎
Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terbaru