Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Lubuk Basung

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Agam-Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AF (41), warga Jorong Ujuang Padang, Kenagarian Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diamankan petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jorong Ujuang Padang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 1 Juni 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket narkotika Golongan I yang diduga jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, satu bungkus plastik klip bening, dua unit telepon genggam merek Oppo warna pink dan biru, serta uang tunai sebesar Rp85.000.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Agam guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Agam masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:47 WIB

Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terbaru