Agam-Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di wilayah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/6/2026).
Pelaku berinisial GPD (33) ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB setelah diduga melakukan pencurian satu unit telepon genggam milik seorang pelajar. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah aksi kejahatan tersebut terjadi.
Kasus itu bermula saat korban, VS (16), seorang pelajar asal Lubuk Basung, sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya di Jalan Manggopoh–Bukittinggi, Jorong Bandar Baru, Nagari Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung mendekati korban. Dalam hitungan detik, pelaku mengambil satu unit handphone Samsung A05 yang berada di kantong atau bagasi depan sepeda motor korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melakukan pengejaran sambil menyampaikan informasi kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam segera bergerak menuju jalur pelarian pelaku. Berkat kerja sama yang baik antara petugas, masyarakat, dan korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jorong Balai Ahad.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A05 milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Agam mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Agam. (Obi)












