Satresnarkoba Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Shabu di Lubuk Basung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Agam-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 WIB, petugas mengamankan tiga pria di sebuah rumah yang berada di Ampu, Jorong II Balai Ahad, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 5 Juni 2026.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial Y (41), seorang buruh harian lepas, MR (18), pelajar/mahasiswa, dan RAR (53), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan satu paket narkotika golongan I yang diduga jenis shabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” ujarnya.

Selain paket yang diduga berisi shabu, petugas juga mengamankan satu botol berisi air, satu kaca pirex, dua pipet bening, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Suzuki Next dengan nomor polisi BM 3646 NI.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, ketiganya beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Agam menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (**)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi
Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 
Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi
Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Honda Scoopy Curian Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja di Pasaman Barat, Amankan 30 Paket Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Mutasi Jabatan di Polres Pasaman Barat, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Istri Mengaku Dipaksa Berhubungan Seksual dengan Pria Tak Dikenal, Suami Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:47 WIB

Didatangi Polisi anak panti asuhan Mentawai tersenyum lebar 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Curi Ponsel Korban dengan Modus Tuduhan Senonoh, Pria 46 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Adik Kandung Diduga Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terbaru