Pasaman Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat melakukan patroli serta penertiban terhadap kafe karaoke yang masih beroperasi pada dini hari, Minggu (26/4/2026).
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas kafe karaoke yang dinilai meresahkan.
“Patroli ini merupakan respons atas aduan masyarakat. Kami bersama tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik,” ujarnya.
Petugas menyisir beberapa kafe di wilayah Kecamatan Luhak Nan Duo dan Pasaman. Dalam operasi tersebut, tim menemukan aktivitas yang masih berlangsung di Cafe Banana.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung mengamankan pengunjung serta pemilik kafe untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Handoko menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar Pasaman Barat tetap kondusif dan terhindar dari penyakit masyarakat,” tutupnya. (*)












