Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga terdampak bencana. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sebanyak 30 kepala keluarga (KK) yang tersebar di lima kecamatan. Kinali, Pasaman, Gunung Tuleh, Talamau, dan Ranah Batahan, menjadi penerima bantuan pada tahap ini. Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan.
Namun, untuk efisiensi distribusi, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga setiap KK menerima total 30 kilogram beras.
Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak pada Jumat, 24 April 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga penerima Jaminan Hidup (Jadup) dengan kategori rumah rusak berat akibat bencana.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana.
Pemerintah, kata dia, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang signifikan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam masa pemulihan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta menjaga ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pendistribusian dilakukan langsung kepada penerima. Dinas Ketahanan Pangan juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga nagari, serta melakukan validasi data penerima sebelumnya.
Salah seorang penerima bantuan, Zulkaidah, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ia mengatakan bahwa bantuan beras ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi sulit pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan jangka panjang, guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (*)












