Diduga Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Pasaman 

Rabu, 22 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pasaman Barat-Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Petugas meringkus pelaku di Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RB, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dikatakan, pelaku diringkus seiring adanya laporan dan keresahan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Tim opsnal Polsek Pasaman di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku,” katanya.

Ia menyebut, setelah lebih kurang dua jam melakukan pengintaian, petugas melihat aktivitas pelaku bersama temannya yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah miliknya.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang bukti dan berusaha melarikan diri, namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan, sedangkan temannya yang diduga hendak membeli sabu-sabu dari pelaku berhasil melarikan diri,” sebutnya.

Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku RB berupa dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan satu unit handphone merk IPhone 8 warna Putih.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang temannya, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan petugas.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk proses penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Wisnu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Agam, Amankan 45 Paket Barang Bukti
Zero Halinar Digaungkan, Lapas Muaro Sijunjung Perketat Integritas Petugas
Kafe Karaoke Membandel Digerebek, 6 Orang Diamankan di Pasaman Barat
Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang
MANTAN DIRUT PERUMDA MENTAWAI DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA KARENA KORUPSI
Sebanyak 271 Siswa Mendaftar Calon Paskibraka 2026: 96 Peserta Dinyatakan Lolos dan Mingikuti Seleksi Lanjutan
Latihan Dalmas Digelar, Polres Pasaman Barat Tekankan Pendekatan Humanis
Dua Warga Pasaman Barat Hanyut di Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 03:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Agam, Amankan 45 Paket Barang Bukti

Rabu, 22 April 2026 - 10:30 WIB

Diduga Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Pasaman 

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WIB

Zero Halinar Digaungkan, Lapas Muaro Sijunjung Perketat Integritas Petugas

Kamis, 16 April 2026 - 18:58 WIB

Kafe Karaoke Membandel Digerebek, 6 Orang Diamankan di Pasaman Barat

Rabu, 15 April 2026 - 19:40 WIB

Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang

Berita Terbaru