Diduga Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Pasaman 

Rabu, 22 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pasaman Barat-Seorang pemuda berinisial RB (25), diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Resor Pasaman Barat, diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Petugas meringkus pelaku di Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RB, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dikatakan, pelaku diringkus seiring adanya laporan dan keresahan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Bedeng Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Tim opsnal Polsek Pasaman di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku,” katanya.

Ia menyebut, setelah lebih kurang dua jam melakukan pengintaian, petugas melihat aktivitas pelaku bersama temannya yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di teras rumah miliknya.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang bukti dan berusaha melarikan diri, namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan, sedangkan temannya yang diduga hendak membeli sabu-sabu dari pelaku berhasil melarikan diri,” sebutnya.

Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku RB berupa dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan satu unit handphone merk IPhone 8 warna Putih.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang temannya, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan petugas.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk proses penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Wisnu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru