Padang-Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mendukung langkah yang dilakukan oleh perangkat Adat Kecamatan Kuranji bersama pihak kepolisian setempat tentang larangan operasional cafe, dan orgen tunggal baralek hingga pukul 00.00 Wib.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan perangkat adat Kuranji bersama pihak kepolisian dan tokoh Adat setempat.
Dia menilai langkah yang diambil tersebut menjadi pilot project yang selanjutnya dapat ditiru oleh kecamatan-kecamatan lain di Kota Padang dalam mempersiapkan generasi muda penerus bangsa.
“Kita sepakati, agar tidak mengganggu tetangga dan sebagainya, jam 00.00 wib, perhelatan, maupun cafe kita tutup,” ungkapnya, Minggu (26/4/2026).
Sebelum itu, katanya, akan diberikan surat edaran terkait jam operasional cafe untuk tidak beroperasi lewat dari jam yang telah ditentukan. Dan jika masih terdapat cafe yang masih buka, maka akan dilakukan razia.
“Kita akan bikin surat edaran dulu kepada cafe-cafe kesepakatan ini, agar mereka tidak beroperasi lewat dari jam 00.00 wib,” pungkasnya. (Obi)












