Gerbang PAD Pasbar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Pendapatan dan Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026).

Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026). Program yang diinisiasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tersebut diluncurkan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat sebagai langkah strategis meningkatkan penerimaan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus berada di garda terdepan sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pegawai harus memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak,” tegas Yulianto saat memberikan sambutan.

Ia mengapresiasi TP2DD beserta seluruh pihak yang selama ini mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Yulianto mengungkapkan, saat ini transaksi non-tunai pada sektor pajak daerah telah mencapai 99 persen. Namun demikian, digitalisasi retribusi daerah dan tingkat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang baru mencapai 48 persen masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, sekolah, layanan kesehatan, irigasi hingga pembangunan nagari, memerlukan sumber pembiayaan yang memadai.

“Peningkatan PAD bukan sekadar target pemerintah, tetapi kebutuhan bersama untuk memastikan pembangunan daerah terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Yulianto menjelaskan, potensi terbesar peningkatan PAD saat ini berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meski tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Pasaman Barat masih berada pada angka 48 persen, penerimaan dari opsen PKB telah menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah.

“Bayangkan jika kepatuhan masyarakat kita tingkatkan bersama. Dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai investasi bagi masa depan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan, menurutnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Khusus kepada ASN, Yulianto menegaskan tidak boleh ada aparatur yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kepatuhan pembayaran PKB ASN, kemudian melaporkannya kepada TP2DD dan Badan Pendapatan Daerah.

“Gerakan kepatuhan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Jika ASN patuh, masyarakat akan percaya. Jika ASN memberi contoh, masyarakat akan mengikuti,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari.

Bupati berharap penyerahan SPPT tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak. Ia meminta seluruh wali nagari menjadi pelopor gerakan kepatuhan pajak dengan melibatkan kepala jorong, Bamus, LPMN, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bentuk motivasi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan memberikan apresiasi kepada nagari yang berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan pajak warganya.

Selain itu, Yulianto juga mendukung usulan TP2DD terkait percepatan mutasi kendaraan bermotor ke Pasaman Barat. Menurutnya, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat namun terdaftar di daerah lain sehingga penerimaan pajaknya tidak masuk ke daerah.

“Saya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk secara bertahap melakukan mutasi ke Pasaman Barat. Pajaknya untuk Pasaman Barat, manfaatnya juga untuk masyarakat Pasaman Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Gerbang PAD Pasbar bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan Pasaman Barat yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengatakan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah kabupaten dan kota memperoleh tambahan sumber pendapatan berupa Opsen PKB dan Opsen BBNKB masing-masing sebesar 66 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi Pasaman Barat untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat.

Saat ini, tingkat kepatuhan PKB di Pasaman Barat masih berada pada angka 48 persen. Data Samsat menunjukkan bahwa jumlah kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) selama tahun 2025 mencapai 13.588 unit dengan potensi tunggakan sekitar Rp9,85 miliar.

Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 7.516 unit kendaraan berstatus BDU dengan potensi penerimaan mencapai Rp4,54 miliar.

“Jika potensi tersebut dapat direalisasikan, maka akan memberikan tambahan penerimaan Opsen PKB yang signifikan bagi daerah dan berdampak langsung terhadap pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, irigasi, serta berbagai layanan publik lainnya,” pungkas Zulfi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah
Jevin Amillga, S.H: Tokoh Muda Milenial Resmi Daftar Calon Wali Nagari Jambak Selatan ‎ 
Empat Calon Siap Bertarung, Armen Putra Resmi Daftar Pilwana Sungai Talang
Hari Kedua Operasi SAR, Basarnas Perluas Pencarian Balita Hilang di Muara Simatalu
Empat Atlet Shorinji Kempo Pasaman Barat Raih Prestasi di Ajang Kejurnaswil Kota Sawahlunto
Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Perairan Pulau Bugei pada Hari Keenam Operasi
Shafira dan Syatir Puncaki Pemilihan Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman 2026
Tim I Klewang Polresta Padang Amankan TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Diduga Pelaku Pencurian BBM dari Tangki Mobil

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kunjungi Pasaman Barat, Dandrem 032/Wirabraja Pastikan Sinergi dan Percepat Konektivitas Wilayah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:09 WIB

Jevin Amillga, S.H: Tokoh Muda Milenial Resmi Daftar Calon Wali Nagari Jambak Selatan ‎ 

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:06 WIB

Empat Calon Siap Bertarung, Armen Putra Resmi Daftar Pilwana Sungai Talang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:53 WIB

Hari Kedua Operasi SAR, Basarnas Perluas Pencarian Balita Hilang di Muara Simatalu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:16 WIB

Empat Atlet Shorinji Kempo Pasaman Barat Raih Prestasi di Ajang Kejurnaswil Kota Sawahlunto

Berita Terbaru