Tim I Klewang Polresta Padang Amankan TO Operasi Sikat Singgalang 2026, Diduga Pelaku Pencurian BBM dari Tangki Mobil

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Seorang pria berinisial Deswandi (41), yang bekerja sebagai sopir, diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Kampung Priuk, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Seorang pria berinisial Deswandi (41), yang bekerja sebagai sopir, diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Kampung Priuk, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Padang-Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Seorang pria berinisial Deswandi (41), yang bekerja sebagai sopir, diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Kampung Priuk, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim I Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H., bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana, S.H. Tersangka merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2026 atas dugaan tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari tangki kendaraan.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/510/VI/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 2 Juni 2026 oleh korban bernama Sudirman. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Komplek Nuansa Indah Blok A No. 9, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian terungkap setelah dirinya mencium bau menyengat BBM di area parkir rumah. Saat diperiksa, ditemukan genangan minyak di bawah mobil serta tutup tangki kendaraan dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 ribu.

Dari hasil penyelidikan, Tim I Opsnal memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Pauh. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka saat sedang berada di pinggir jalan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian BBM dari tangki mobil bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sekitar 75 liter BBM jenis Pertalite. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Semoga pengungkapan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat
Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola
Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎
Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:21 WIB

Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terbaru