PADANG –Seorang bocah dilaporkan menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, pada Kamis siang (19/3/2026).
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pariwisata melalui Kepala Bidang Destinasi, Diko Riva Utama, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di trotoar sekitar lokasi wisata. Tiba-tiba, dua ekor anjing yang diduga sedang dalam kondisi agresif menyerang dan menggigit korban.
BACA JUGA : Si Jago Merah Ngamuk di Pasaman Barat, 4 Ruko Ludes dalam Dua Jam
Ia menjelaskan, di area tersebut memang kerap terlihat anjing liar berkeliaran. Saat kejadian, kawanan anjing tersebut disebut tengah berkelahi, sebelum akhirnya menyerang anak yang berada di dekatnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk pada kaki, punggung, serta bagian kepala yang turut tergigit.
Usai kejadian, orang tua korban sempat membawa anak tersebut ke puskesmas pembantu terdekat. Namun, karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Seberang Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan, korban tiba di puskesmas sekitar pukul 12.00 WIB dengan keluhan luka akibat gigitan anjing.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban, termasuk luka gigitan di bagian kepala, paha, dan punggung. Meski demikian, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan stabil.
BACA JUGA : Gubernur Mahyeldi Dorong Regulasi Penyiaran Ikuti Perkembangan Media Sosial
Petugas medis kemudian melakukan penanganan dengan membersihkan luka menggunakan air mengalir dan sabun, serta memberikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR), terutama di area luka yang berisiko tinggi seperti kepala.
Selain itu, korban juga diberikan obat berupa pereda nyeri dan antibiotik, serta dijadwalkan untuk kontrol lanjutan guna menerima dosis vaksin berikutnya. Saat ini, kondisi korban masih dalam pemantauan pihak Puskesmas Kuranji sesuai domisili pasien.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan kecamatan setempat setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Tim kesehatan hewan direncanakan turun ke lokasi bersama unsur kecamatan dan Dubalang Kota untuk melakukan identifikasi terhadap hewan yang diduga menyerang korban.
Ia mengakui, hingga saat ini belum dapat dipastikan anjing mana yang menggigit korban. Oleh karena itu, upaya identifikasi dan penanganan akan segera dilakukan di lapangan.
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat dan aparat setempat untuk menangkap anjing liar di kawasan wisata tersebut menggunakan jaring, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Jika anjing yang diduga menyerang berhasil ditemukan, hewan tersebut akan diobservasi. Apabila terindikasi rabies, anjing biasanya akan menunjukkan gejala hingga mati dalam waktu sekitar tujuh hari.
Namun, apabila hewan tidak berhasil ditangkap, opsi pemusnahan akan dipertimbangkan. Sampel otak anjing nantinya akan diperiksa di laboratorium Balai Veteriner Baso, Bukittinggi, guna memastikan adanya infeksi rabies.
Selain penanganan hewan, pemerintah juga mengimbau para pedagang di kawasan Pantai Air Manis untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sisa makanan yang dibuang sembarangan dinilai dapat menarik perhatian hewan liar dan meningkatkan risiko bagi pengunjung.
Sementara itu, pihak Kecamatan Padang Selatan bersama Dubalang Kota dan Dinas Pertanian berencana melakukan penertiban anjing liar pada Jumat pagi.
Penangkapan akan dilakukan dengan metode penjaringan, bukan dengan tindakan penembakan, demi menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Pemerintah kecamatan juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan warga setempat agar tidak membuang sampah sembarangan serta ikut menjaga kebersihan kawasan wisata.
Hingga saat ini, data lengkap terkait identitas korban masih dalam pendataan. Korban sendiri dilaporkan telah kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis. (*)












