Pasaman Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat mengamankan lima perempuan dalam operasi penertiban di sebuah kafe di Kapuduang, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kamis (2/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Operasi tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lokasi tersebut. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, didampingi Kepala Bidang TUTM, Saparudin, bersama personel Satpol PP.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC/OP). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan hasil pendataan, ketiga perempuan tersebut diketahui merupakan warga Kota Padang. Dua orang langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk dimintai keterangan, sementara seorang lainnya menyusul dan diantar oleh pemilik kafe karena memiliki anak berusia empat tahun.
Saat perjalanan menuju Mako Satpol PP, petugas kembali mengamankan dua perempuan yang masih berada di depan Kantor Bupati Pasaman Barat. Dengan demikian, total perempuan yang diamankan dalam operasi tersebut berjumlah lima orang.
Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani asesmen.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.
“Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Satpol PP. Tujuan utama kami adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di wilayah Pasaman Barat,” ujarnya.
Handoko menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen, tiga perempuan dikembalikan kepada keluarganya. Sementara itu, dua orang lainnya dititipkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*)











