Pasaman Barat-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah kafe di Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Jumat dini hari (22/5/2026). Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti pengaduan, Satpol PP segera mengerahkan seluruh personel piket untuk turun ke lapangan. Namun, situasi di lokasi sempat tidak kondusif akibat antusiasme warga yang memuncak. Kondisi semakin memanas ketika pemilik kafe diduga melakukan pengancaman terhadap masyarakat dengan menggunakan sebilah parang.
Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sesuai prosedur penegakan perda dan menjaga ketertiban umum. Ia menyebut koordinasi dengan kepolisian dilakukan segera setelah situasi tidak terkendali.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga. Namun karena adanya ancaman dari pemilik kafe, kami berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat untuk mengamankan keadaan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kafe. Di antaranya 8 buah speaker aktif, 2 unit TV LED, 2 buah mixer, 1 unit wireless mic, serta 1 buah parang yang diduga digunakan untuk mengancam warga. Semua barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pasaman, Bermana Manda, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Riki Hendrianto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan sebilah parang yang diserahkan oleh warga kepadanya. Senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pasaman untuk diamankan sebagai barang bukti.
“Kami pastikan semua barang bukti ditangani sesuai prosedur hukum,” tegas Riki.
Selain itu, enam orang wanita pemandu karaoke yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keberadaan mereka di kafe tersebut menjadi salah satu faktor keresahan masyarakat.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan awal, enam wanita yang diamankan mengaku masih ada dua orang rekan mereka yang tinggal di tempat kejadian. Informasi ini menambah daftar orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
Saksi mata dari masyarakat setempat, Nanda dan Diki, mengungkapkan bahwa suasana sempat mencekam ketika pemilik kafe, yang disebut bernama Ibul, mengeluarkan dua buah senjata tajam berupa parang dan keluar untuk menakut-nakuti warga.
Sementara itu, Indra Wati, salah seorang warga setempat, menyatakan dirinya sempat ditendang oleh istri Ibul saat kericuhan terjadi.
Ia menegaskan akan melaporkan tindakan tersebut ke Polres Pasaman Barat.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya akan melaporkan istri Ibul ke pihak kepolisian agar ada keadilan,” ungkapnya.
Polisi kemudian turun ke lokasi untuk membantu menenangkan massa dan mengamankan situasi. Aparat gabungan berhasil meredam kericuhan sehingga proses penertiban dapat dilanjutkan sesuai aturan. (Ridho)












