Operasi Pekat 2026: Satreskrim Polresta Padang Ungkap 7 Kasus Perjudian Pasal 303,Tim 1 Klewang Mendominasi Dengan 5 LP

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

Foto: Tim 1 Klewang Polresta Padang

PADANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mencatat tujuh laporan polisi (LP) terkait kasus perjudian selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026.

Pengungkapan kasus yang mengacu pada Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian tersebut dilakukan oleh dua tim khusus, yakni Tim 1 Klewang dan Tim 2 Klewang.

Dari total tujuh laporan yang ditangani, Tim 1 Klewang mendominasi dengan lima laporan polisi. Sementara itu, Tim 2 Klewang berhasil mengungkap dua laporan polisi selama operasi berlangsung.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Padang Timur Saat Operasi Pekat Singgalang 2026

Operasi Pekat digelar sebagai upaya penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga. Dalam setiap pengungkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap praktik perjudian dan tindak kriminalitas lainnya demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  

Berita Terbaru