Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Tim Klewang dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Padang-Tim Klewang dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial FA (16) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (29/8/2026) sore.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui keterangan persnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Miftahul Ulum yang merugi akibat kehilangan burung kesayangannya di rumah korban di Jalan Sentani No. 2, RT 001/RW 001, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Benar, tim kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana telah mengamankan seorang anak berkonflik dengan hukum terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban sebelumnya meletakkan sangkar berisi burung peliharaan di teras rumahnya. Namun, keesokan paginya saat hendak mengecek, korban mendapati burung di dalam sangkar telah raib dan hanya menyisakan sangkar kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp5.000.000.

Berdasarkan laporan resmi dengan Nomor: LP/B/849/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 29 Agustus 2026, Tim Klewang langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggali informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mendapati identitas terduga pelaku mengarah kepada FA. Setelah mengantongi informasi keberadaannya di kawasan Jalan Veteran, tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.

Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku FA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung Kacer berwarna hitam putih dalam kondisi sehat yang berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak berkonflik dengan hukum. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Curi Outdoor AC Ganesha Operation, Pria 44 Tahun Ditangkap Tim Klewang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari

Berita Terbaru