Curi Outdoor AC Ganesha Operation, Pria 44 Tahun Ditangkap Tim Klewang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RK (44) yang diduga nekat mencuri satu unit outdoor AC milik lembaga pendidikan Ganesha Operation di kawasan Padang Selatan, Kota Padang.

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RK (44) yang diduga nekat mencuri satu unit outdoor AC milik lembaga pendidikan Ganesha Operation di kawasan Padang Selatan, Kota Padang.

Padang-Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RK (44) yang diduga nekat mencuri satu unit outdoor AC milik lembaga pendidikan Ganesha Operation di kawasan Padang Selatan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan yang dikonfirmasi pada Jumat (2/10/2026), membenarkan penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (1/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Benar, pelaku berinisial RK berhasil diamankan oleh Tim Klewang di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, beserta barang bukti hasil curiannya,” ujar Kompol Yasin.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di gedung Ganesha Operation, Jalan Proklamasi. Pelapor yang curiga setelah mendengar suara gaduh dan melihat seorang pria turun dari perancah (steger), langsung melakukan pengecekan ke lantai atas gedung.

Korban mendapati satu unit kondensor atau outdoor AC merek Panasonic serta pipa AC sepanjang lima meter telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV dari gedung di sebelah lokasi kejadian, terlihat jelas aksi pelaku mengambil barang-barang tersebut.

Akibat pencurian ini, pihak PT Pendidikan Ganesha Operation mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melapor secara resmi ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/966/X/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 1 Oktober 2026, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan informasi masyarakat, polisi mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya tanpa perlawanan di kawasan Alang Laweh. Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit outdoor AC merek Panasonic di dalam penguasaan tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Yasin.

Atas perbuatannya, tersangka RK dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Terduga pelaku peredaran narkoba di grebek tengah malam, barang Bukti di amankan  

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari

Berita Terbaru