Topik Tipiring

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah seorang pengelola usaha kafe karaoke yang terbukti melanggar ketentuan Perda dijatuhi pidana denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Jumat (17/7/2026).

Hukum

Langgar Aturan Jam Operasional dan Sediakan Miras, Pengelola Kafe Karaoke Didenda

Hukum | Pasaman Barat | Sumbar | Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah seorang pengelola usaha kafe karaoke yang terbukti melanggar…