Topik Perampas Sepeda Motor

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor disertai kekerasan terhadap korban Alfino Fajri. Pelaku berinisial RF (30) ditangkap di rumahnya yang berada di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Hukum

Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor Disertai Kekerasan di Pasaman Barat Akhirnya Ditangkap

Hukum | Kriminal | Pasaman Barat | Sumbar | Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

Pasaman Barat-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian…