Sempat viral !! Mencuri Lebih Dari 20 Lokasi, Pelaku Pencurian Minyak Didalam Tanki Diamankan Satuan Reskrim Kota Padang

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang  mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian serta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Padang-Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari dalam tanki mobil yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, telah berhasil diungkap Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang di Kota Padang, Sumatra Barat. Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan bahan bakar minyak di dalam tanki mobil pribadinya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku dari pencurian minyak tersebut. Ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian bahan bakar minyak di wilayah Kota Padang.

“Dari tangan ketiga pelaku ini, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 jerigen ukuran 20 liter berisi BBM jenis bensin pertalite, selang plastik, alat penyedot minyak serta sebuah mobil yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Aksi tersebut dilakukan dengan cara mengincar kendaraan yang terparkir dalam kondisi sepi, di waktu malam hari serta dilakukan di lokasi yang minim pengawasan,” Papar Muhammad Yasin, Senin (18/05/2026) Pukul 10.00 Wib.

Dilanjutkannya, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku tambahan. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan dalam waktu lama serta memasang kamera pengawas di sekitar lingkungan rumah. Selain itu, warga diminta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita sangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimum 7 hingga 9 tahun,” Pungkas Yasin. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh
Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang, Terduga Pembunuh Ditangkap Dini Hari
Polres Pasaman Barat Tertibkan Lokasi Yang Diduga Sebagai Gelanggang Judi Sabung Ayam
Dua Pelaku Curi Isuzu Panther Diamankan di Bungo, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Tim Gabungan Ringkus Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Pasaman Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir

Berita Terbaru