Sempat Kabur dan Melawan Petugas, Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Kering di Sidomulyo Pasbar 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering. 

Pasaman Barat-Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering.

Pelaku berinisial SY (33), berhasil diringkus petugas di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku SY merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Jumat (15/5/2026).

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku sebagai menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di daerah itu.

“Petugas langsung melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku yang cukup dikenal cukup licin, dan sudah beberapa kali lolos dari kejaran petugas,” katanya.

Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, sehingga petugas bertindak tegas dan berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas, serta membuang barang bukti di sekitar area kebun kelapa sawit,” ucapnya.

Dijelaskan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, ditemukan 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening yang disimpan di dalam dompet pelaku.

“Petugas juga menggeledah rumah pelaku, ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan 10 paket kecil narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan plastik klip warna bening,” jelasnya.

Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya berupa satu buah plastik klip warna pink, satu buah dompet warna coklat merek Levis, satu buah kaca pirek terangkai bong tutup warna putih.

“Barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital merk Pocket Scale, satu pack plastik klip warna bening, satu buah plastik warna abu-abu, satu buah tas warna hitam merk Rail Side, dan uang tunai senilai Rp 350 ribu,” terangnya.

Ditambahkan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, diperoleh dari dua orang temannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

“Rencananya narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering tersebut akan diedarkan di Jorong Sidomulyo hingga seputaran Kecamatan Kinali,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polres Pasaman Barat, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor (1) Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda Rp10 miliar. (Wisnu)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat
Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola
Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎
Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap
Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:21 WIB

Kakek Pekerja Badut Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Aksi Cepat Tanggap Call Center 110, Tim URC Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pemuda Pengangguran Pelaku Pencurian Antena Parabola

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Berita Terbaru