Padang-Tim I Opsnal Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kabun Raya, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Seorang pria berinisial R (21) diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah bengkel di kawasan Pasar Ambacang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang masuk ke Polresta Padang.
Kasus ini bermula pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan mendapati rumah kontrakannya telah dibobol. Satu unit handphone Realme 9 Pro+ yang berada di samping tempat tidur telah hilang. Selain itu, dua buah tas yang disimpan di dalam lemari juga raib.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban juga mengetahui sebuah kalung emas yang disimpan di dalam tas ikut hilang. Salah satu tas kemudian ditemukan berada di luar rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp71 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim I Opsnal Polresta Padang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang dikenal dengan panggilan Kangen, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui mengambil satu unit handphone Realme 9 Pro+ dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. Namun, pelaku tidak mengakui mengambil kalung emas milik korban. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Realme 9 Pro+ beserta kotaknya, satu tas jinjing merek VENUS warna hitam, satu tas jinjing warna krem tanpa merek, serta satu dompet kecil.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polresta Padang mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat beristirahat maupun ketika ditinggalkan. (Obi)











