Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Agam, Amankan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 April 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Agam-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DS (38), warga Kecamatan Ampek Nagari, ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.25 WIB di tepi Jalan Batu Kambing, Jorong Pasar Batu Kambing, Kenagarian Batu Kambing, Kabupaten Agam.

Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan operasi anggota di lapangan yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan menghadirkan saksi-saksi sebelum melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 45 paket kecil yang diduga berisi sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa tempat, termasuk di dalam kotak permen dan plastik klip yang dibawa pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp850 ribu, serta alat bantu berupa pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sendok.

“Total ada 45 paket yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dandim 0304/Agam dan Bupati agam Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Malalak
Diduga Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Pasaman 
Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang
MANTAN DIRUT PERUMDA MENTAWAI DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA KARENA KORUPSI
Latihan Dalmas Digelar, Polres Pasaman Barat Tekankan Pendekatan Humanis
767 Warga Adat Mandiangin Gugat 22 Pihak dalam Sengketa Lahan Plasma Sawit 
Praperadilan Ditolak Lagi, Penyitaan Aset Hj. Merry Nasrun Dinyatakan Sah oleh PN Padang
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:18 WIB

Dandim 0304/Agam dan Bupati agam Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Malalak

Kamis, 23 April 2026 - 03:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Agam, Amankan 45 Paket Barang Bukti

Rabu, 22 April 2026 - 10:30 WIB

Diduga Sedang Transaksi Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Tim Opsnal Polsek Pasaman 

Rabu, 15 April 2026 - 19:40 WIB

Belasan Jaksa Kejati Sumbar Datangi SMK 3 Padang

Rabu, 15 April 2026 - 19:05 WIB

MANTAN DIRUT PERUMDA MENTAWAI DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA KARENA KORUPSI

Berita Terbaru