MoU Imigrasi Sumbar dan Pemko Payakumbuh Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemerintah Kota Payakumbuh, Selasa (19/5/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemerintah Kota Payakumbuh, Selasa (19/5/2026).

Padang-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemerintah Kota Payakumbuh, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh dan wilayah sekitarnya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Payakumbuh dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, bersama Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, serta jajaran pejabat dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Nurudin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menurutnya, jajaran Imigrasi akan terus mendukung optimalisasi pelayanan keimigrasian melalui penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, Imigrasi juga tengah merencanakan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Payakumbuh.

“Kedepan direncanakan pendirian Unit Kerja Keimigrasian di Kota Payakumbuh yang pada tahap awal akan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Jika nantinya mengalami peningkatan status, maka pengelolaan dan fasilitasi akan dilaksanakan oleh kantor Imigrasi,” ujar Nurudin.

Rencana pembentukan UKK tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keimigrasian, seperti pengurusan paspor maupun layanan terkait keimigrasian lainnya, tanpa harus datang ke kantor imigrasi yang berjarak lebih jauh.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Imigrasi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa melalui penandatanganan MoU ini diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. (Obi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Berkat Tangan Dingin Kasat Lantas Pasbar Pocil Pasbar Kembali Ukir Sejarah Dua Kali Juara 1  Berturut-Turut ‎

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru