Lubuk Basung-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung terus meningkatkan pengamanan sekaligus pembinaan terhadap warga binaan meski saat ini menghadapi kondisi hunian yang melebihi kapasitas. Jumlah penghuni lapas tercatat mencapai 384 orang, sementara kapasitas ideal hanya 315 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan sebagian besar warga binaan yang menjalani masa pidana di lapas tersebut merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kalau di sini kapasitas kita 315 orang, sementara jumlah penghuni mencapai 384 orang. Sekitar 70 persen merupakan narapidana kasus narkoba, sisanya kasus pidana umum,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Budi, petugas lapas bekerja dengan tingkat risiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara ketat melalui patroli dan kontrol rutin ke setiap blok hunian guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Intinya kami di sini bekerja penuh dengan risiko. Karena itu kami menargetkan kontrol keliling setiap satu jam sekali. Petugas secara rutin melakukan kontrol blok untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Selain aspek pengamanan, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga menitikberatkan program pembinaan bagi warga binaan. Berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan diselenggarakan, mulai dari pesantren kilat, pembelajaran membaca Al-Qur’an, hingga pembinaan kerohanian lainnya.
Di bidang kemandirian, lapas menyediakan sejumlah pelatihan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah bebas nanti. Program tersebut meliputi pembuatan pot bunga, bengkel, barbershop, laundry, serta kegiatan ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur dan budidaya sayur-sayuran.
“Fokus pembinaan di sini cukup banyak. Ada kegiatan kemandirian seperti pembuatan pot bunga, bengkel, barbershop, laundry, serta ketahanan pangan berupa peternakan ayam petelur dan budidaya sayur-sayuran. Yang diikutkan dalam kegiatan ini adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat, salah satunya telah menjalani setengah masa hukuman,” tutup Budi.
Meski menghadapi kondisi overkapasitas, pihak lapas berupaya menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan tertib serta memiliki keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat. (**)











