Bobol Rumah Lewat Loteng, Pemuda di Talamau Ditangkap Satreskrim

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah seorang warga lanjut usia di Kecamatan Talamau.

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah seorang warga lanjut usia di Kecamatan Talamau.

Pasaman Barat-Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial KV (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah seorang warga lanjut usia di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku diamankan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Kajai, Kecamatan Talamau, setelah sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) malam di rumah korban, Syahriati (67), yang berada di Jorong Paraman, Nagari Sinuruik.

Pelaku diduga masuk ke rumah melalui atap atau loteng saat korban sedang tertidur. Korban yang mendengar suara mencurigakan sempat terbangun dan berteriak, namun pelaku berhasil mengambil sejumlah barang sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp3.014.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu telepon genggam hasil curian hendak digadaikan di wilayah Padang Tujuh. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Saat hendak ditangkap, KV sempat melompat dari bus yang ditumpanginya dan berusaha bersembunyi di belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A73 5G dan ITEL, serta satu bilah pisau yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Sementara uang tunai milik korban diduga telah habis digunakan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 447 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ridho Kurnia Dinobatkan sebagai Lulusan Aktivis Terbaik Kampus pada Wisuda ke-XXVIII IAI YAPTIP Pasaman Barat
Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif
Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua
Kabut Asap Selimuti Pasaman Barat, KNPI Bergerak! 2.000 Masker Dibagikan untuk Warga
Bertindak Selaku Pembina Upacara, Kapolres Pasaman Barat Beri Arahan Kepada Ratusan Murid SMA 1 Pasaman
Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat
Empat Nomor Arung Jeram Porprov Sumbar 2026, Medali Emas Dibagikan
Padang Pariaman dan Sijunjung Dominasi Podium Arung Jeram Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Ridho Kurnia Dinobatkan sebagai Lulusan Aktivis Terbaik Kampus pada Wisuda ke-XXVIII IAI YAPTIP Pasaman Barat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Satreskrim Polres Pasaman Barat Kedepankan Pemulihan Hak Korban melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolres Pasaman Barat Serap Aspirasi dan Masukan Warga Di Nagari Lingkuang Aua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Kabut Asap Selimuti Pasaman Barat, KNPI Bergerak! 2.000 Masker Dibagikan untuk Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tangan Dingin Guntara Lahirkan Prestasi Dan Bibit Muda Tinju Pasaman Barat

Berita Terbaru