PADANG — Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku berinisial IA (24) ditangkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa IA diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BA 4746 IK milik seorang warga.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.
Menurut Yasin, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan. Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumah. Namun ketika kembali keluar, sepeda motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp9,5 juta,” ujarnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Polresta Padang. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang terekam kamera CCTV berada di rumahnya.
Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tertidur.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi awal, ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut,” kata Yasin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga menunjukkan lokasi tempat ia menyimpan motor hasil curian tersebut, yakni di bagian belakang rumahnya. Polisi kemudian menemukan kendaraan tersebut dan langsung mengamankannya sebagai barang bukti.
Dalam pengakuannya, IA menyebut bahwa aksi pencurian itu tidak ia lakukan sendirian. Ia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial J, yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain kasus di Kalumbuk, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor lain di kawasan Teluk Kabung. Dalam aksi tersebut, ia mencuri sepeda motor Honda Beat yang kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni. Kendaraan itu kini telah berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 125 warna hitam BA 4746 IK serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lain yang masih buron.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya,” tutup Yasin. (*)











