Pasaman Barat-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan hibah aset berupa kendaraan kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Penandatanganan naskah hibah kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (18/5/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang Abdul Malik, S.Sos, bersama jajaran serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Selain menghadiri penandatanganan naskah hibah, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang juga melakukan pengecekan Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pos serta kesiapsiagaan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kerja Pos Pencarian Dan Pertolongan Pasaman .
Dalam kunjungan itu, Abdul Malik didampingi Novi Yurandi selaku Koordinator Pos Pencarian Dan Pertolongan Pasaman, dan beberapa personil Pos Pencarian Dan Pertolongan Pasaman.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat drh. Doddy San Ismail, MM, Kabid Aset Miscar, dan Kepala BPKAD Kabupaten Pasaman Barat Zulfi Agus.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama serta ramah tamah dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Hibah kendaraan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan dan operasional Pos Pencarian Dan Pertolongan Pasaman . Dukungan sarana dan prasarana diharapkan dapat menunjang mobilitas personel dalam merespons berbagai kejadian yang membutuhkan pertolongan dan evakuasi.
Keberadaan Pos Pencarian Dan Pertolongan di Pasaman Barat memiliki peran penting dalam mendukung penanganan berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan, bencana alam maupun kejadian lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan naskah hibah aset kendaraan dan ramah tamah antara jajaran Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. (**)












