Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim 1 Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial HS (28) di sebuah rumah kos kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin (14/9/2026).

Tim 1 Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial HS (28) di sebuah rumah kos kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin (14/9/2026).

Padang-Tim 1 Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial HS (28) di sebuah rumah kos kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin (14/9/2026). Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap atas kasus pencurian telepon seluler (ponsel) milik korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Polresta Padang, Aipda Riki Andi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran pelaku berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

“Waktu akan ditangkap pelaku kabur dan dikejar polisi, hingga akhirnya berhasil ditangkap. Setelah diamankan, pelaku sempat membuang HP korban, namun setelah dilakukan pencarian, barang bukti berhasil ditemukan,” ujar Aipda Riki, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, peristiwa kecelakaan yang menimpa korban terjadi beberapa hari sebelumnya, yakni pada Jumat (11/9/2026). Memanfaatkan situasi darurat korban kecelakaan, HS nekat mengambil ponsel milik korban.

Tidak hanya berhenti pada pencurian perangkat, pelaku juga menyalahgunakan ponsel tersebut untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga merugikan korban jutaan rupiah. Aksi lancung ini memicu kemarahan korban yang sempat mengamuk saat melihat pelaku digelandang ke kantor polisi.

Dari catatan kepolisian, HS ternyata bukan penjahat baru. Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sehari-hari, HS bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Usai penangkapan tersebut, Tim 1 Klewang Polresta Padang membawa pelaku beserta seorang rekannya yang diduga turut terlibat ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam kembali mendekam di penjara. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang
Polres Pasaman Barat Tetapkan AS sebagai Tersangka KDRT, Bacok Istri dengan Parang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:40 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Juru Parkir Pencuri HP Korban Kecelakaan Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:20 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru