Kabur ke Jakarta hingga Padang, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian seorang pelaku penggelapan uang majikan di Kota Pangkalpinang berinisial MKG (25) diciduk polisi.

Pelarian seorang pelaku penggelapan uang majikan di Kota Pangkalpinang berinisial MKG (25) diciduk polisi.

Padang-Pelarian seorang pelaku penggelapan uang majikan di Kota Pangkalpinang berinisial MKG (25) berakhir di Kota Padang.

Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, keberadaannya terdeteksi di Padang hingga akhirnya ditangkap melalui kerjasama tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis (20/8/2026).

Tim gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak setelah kepolisian dari kedua wilayah melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan uang yang dilakukan pelaku terhadap majikannya.

Setelah kejadian, pelaku diketahui meninggalkan lokasi awal dan melarikan diri ke Jakarta.

“Namun, keberadaan pelaku kemudian terdeteksi di Padang. Informasi tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan koordinasi antara Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang. Upaya bersama itu kemudian berujung pada penangkapan pelaku di Parak Laweh,” kata Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, Jumat (21/8/2026) malam.

Situasi penangkapan turut mengejutkan keluarga pelaku. Keluarga disebut tidak menyangka anggota keluarganya terseret dalam perkara penggelapan tersebut. Meski berlangsung dalam suasana emosional, proses penangkapan tetap berjalan terkendali.

Setelah diamankan, pelaku belum langsung dibawa untuk menjalani seluruh proses hukum di wilayah asal perkara.

“Pelaku terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di salah satu Polsek di Padang,” katanya.

Pemeriksaan awal tersebut dilakukan sebelum proses hukum selanjutnya diteruskan oleh Polresta Pangkalpinang.

Koordinasi antara Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang juga masih diperlukan untuk memastikan tahapan penanganan perkara berjalan sesuai proses hukum.

Dari perkara tersebut, polisi juga mengungkap dugaan penggunaan uang yang digelapkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang kemudian dicocokkan dengan bukti yang tersedia, uang sekitar Rp115 juta tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online.

“Sesuai dengan pengakuan dari si pelaku dan kita cocokkan dengan bukti yang ada, uang hasil penjelapan sebesar lebih kurang Rp115 juta tersebut habis untuk digunakan bermain judi online,” pungkas Ryan. (Obi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru