Geger! Pria di Pasaman Barat Diduga Pukul Ibu dan Nenek hingga Tewas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang lelaki berinisial H (34) dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Seorang lelaki berinisial H (34) dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pasaman Barat-Seorang lelaki berinisial H (34) dibekuk tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Pelaku berhasil diringkus petugas di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku H, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku,” katanya.

Diterangkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

“Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” terangnya.

Lanjutnya, sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku langsung menuju rumah kedua korban melewati pintu depan. Saat itu pelaku hanya melihat kedua korban Hapni (ibu kandungnya) dan Rohma (neneknya) baru selesai salat magrib.

“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran),” tuturnya.

Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul kepala korban Habni dari belakang sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu.

Melihat kejadian tersebut, nenek pelaku bernama Rohma langsung memeluk korban Habni, kemudian pelaku memukul kepala korban Rohma sebanyak tiga kali.

“Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak,” ucapnya.

Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian.

Tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju TKP di daerah Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban,” ungkapnya.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi sedang berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang.

“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah menerima laporan,” sebutnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H, dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”
Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek
Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Terkait Pencurian Honda Vario 160 di Padang
Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  
Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau  
Tiga Anak di Bawah Umur Ditangkap Usai Curi di Lima Toko HP Plaza Andalas Padang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Rp5 Juta, ABH 16 Tahun Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Aliansi Mahasiswa Pariaman Bersatu Bagikan Masker Gratis melalui Gerakan “1 Masker 1000 Kebaikan”

Minggu, 6 September 2026 - 20:31 WIB

Warga Amankan Pria yang Hendak Ambil Kotak Infak, Berakhir Damai di Polsek

Minggu, 6 September 2026 - 20:25 WIB

Curi HP dan Uang Tetangga, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Klewang Polresta Padang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WIB

Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan  

Berita Terbaru